Banua6.com, Paringin — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (13/7/2026).
Meski disetujui, sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi Pemkab turut disampaikan dalam rapatnya.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menyebut persetujuan diberikan setelah Banggar DPRD dan TAPD menyelesaikan seluruh pembahasan laporan pertanggungjawaban.
“DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemkab, pendapatan daerah terealisasi 108,56% dari target, serta predikat IPKD Sangat Tinggi dan peringkat pertama se-Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Meski demikian bebernya, persetujuan tersebut harus dilakukan beberapa perbaikan.
“Kita sampai tujuh rekomendasi perbaikan kedepan, agar segera ditindaklanjuti oleh pemkab,” tegasnya.
Tujuh perbaikan tersebut meliputi, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, Percepat proses pengadaan barang dan jasa, Evaluasi tingginya SiLPA, Optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna menaikkan PAD dan Percepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI.
Lindawati berharap rekomendasi ini dijadikan acuan penyusunan APBD Perubahan 2026 dan kebijakan anggaran tahun mendatang.
“Agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (dau/sal).
