Banua6.com, Paringin – Pemerintah Kecamatan Paringin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Standar Pelayanan Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Paringin, Senin (8/6/2026). Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Paringin, Hudi Darmawan.
Forum ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat guna menyempurnakan standar pelayanan publik. Dihadiri perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan.
Hudi Darmawan menegaskan FKP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen menghadirkan layanan yang berkualitas, transparan, dan sesuai kebutuhan warga. “Kami harap masukan yang disampaikan menjadi dasar perbaikan nyata pelayanan di Kecamatan Paringin,” ujarnya.
Peserta secara aktif menyampaikan saran terkait prosedur, kecepatan layanan, sarana prasarana, hingga pemanfaatan teknologi.
Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan ke depan. Pemerintah Kecamatan berkomitmen mewujudkan layanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (dau/sal).
