Banua6.com, Paringin — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan desak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimatan III untuk segera melakukan normalisasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendung Pitap yang ada di Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif pada saat peninjauan yang dilakukan oleh BWS Kalimantan III di Bendung Pitap untuk melihat langsung kondisi Bendung tersebut, Minggu, (5/7/2026).
Secara lembaga, Saiful Arif menyambut baik komitmen BWS Kalimantan III untuk melakukan evaluasi menyeluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) serta menurunkan alat guna mengatasi sedimentasi di Bendung Pitap.
“Ini merupakan respons positif terhadap aspirasi warga yang selama ini mengeluhkan banjir maupun kekeringan yang berdampak langsung pada lahan pertanian,” ujarnya.
Arif berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pembahasan, melainkan segera diwujudkan lewat tindakan nyata di lapangan.
“Penanganan sedimentasi dan evaluasi menyeluruh aliran sungai sangat penting agar persoalan banjir dan kekeringan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses ini serta mendorong sinergi antara Pemkab Balangan, BWS Kalimantan III, dan masyarakat agar setiap langkah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Upaya ini diharapkan dapat memulihkan fungsi Bendung Pitap dan jaringan irigasi, menjamin ketersediaan air bagi pertanian, meningkatkan produktivitas petani, sekaligus menekan risiko banjir di wilayah terdampak.
Sebelumnya, keresahan warga mengenai genangan di sejumlah permukiman akibat sistem tata air Bendung Pitap telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, BWS Kalimantan III melakukan peninjauan lapangan bersama Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, dan anggota DPRD Balangan, Syahbuddin. (dau/sal).
