Banua6.com, Paringin – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru pada Rabu–Jumat (5–7 November 2025).
Kegiatan diikuti jajaran Komisi III DPRD Balangan (Ketua, lima anggota, dan dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD) serta jajaran BPBD. Turut hadir Kalaksa BPBD H. Rahmi, Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani, JFAK Bidang KL M. Noor, Penelaah Teknis Kebijakan KL M. Suhaili, dan H. M. Iswandi.
Daerah tujuan studi tiru adalah DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Jawa Barat), dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Banten).
Ketua Komisi III Hafiz Ansyari menjelaskan, kegiatan ini bagian dari finalisasi penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. “Melalui kaji tiru ini, kami berharap mendapatkan masukan komprehensif, memastikan kesesuaian hukum, dan mengadopsi praktik terbaik,” ujarnya pada Senin (10/11/2025).
Hafiz menambahkan, ini juga upaya menyelaraskan pandangan pemangku kepentingan (dinas, BUMD, masyarakat) agar Raperda mencakup semua aspek: pencegahan, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan. “Kami ingin memastikan Raperda tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan menjawab kebutuhan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani berharap hasil kaji tiru menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif. “Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, partisipasi dan kepatuhan akan lebih tinggi, sehingga implementasinya efektif,” pungkasnya. (dau/ys).
