Banua6.com, Paringin – Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menghadiri rapat paripurna Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (8/9).
Dalam prosesi tersebut, almarhum Syamsudinor resmi digantikan oleh Hairunnissa yang dilantik sebagai anggota DPRD Balangan hingga akhir periode 2029.
Wabup Akhmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan khusus kepada anggota dewan yang baru dilantik tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Balangan, kami ucapkan selamat bergabung dengan para pejuang di DPRD Balangan, dan selamat mengemban amanat baru,” kata Fauzi.
Ia menekankan, mekanisme PAW bukan hanya formalitas politik, melainkan juga menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat.
“PAW ini tidak sekadar mekanisme partai politik dalam mengisi jabatan, tetapi juga harus menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan mandat rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi menilai partai politik memegang peran penting dalam demokrasi, mulai dari pendidikan politik, penyerapan aspirasi, hingga memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Banua6.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…
Banua6.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan terobosan baru di bidang pendidikan dan perlindungan sosial…
Banua6.com, Paringin – Menanggapi keluhan terkait sulitnya mendapatkan solar subsidi, DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar…
Banua6.com, Paringin – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan…
Banua6.com, Paringin – Anggota DPRD Kabupaten Balangan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK…
Banua6.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan terus mendorong penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang…