Banua6.com, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan sahkan enam Raperda dalam rapat Paripurna ke – 58 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025, Senin (22/9).
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Balangan menyatakan persetujuannya atas enam Raperda tersebut.
Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati yang memimpin langsung sidang Paripurna menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga finalisasi Raperda.
” Semoga regulasi ini menjadi landasan kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan,” ujarnya.
Dan pihak eksekutif tegasnya agar dapat menjalankan enam Perda ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di akhir sidang dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Balangan, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 188.4/28/DPRD-BLG/2025.
Adapun enam Raperda yang disetujui bersama tersebut, meliputi:
1. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual,
2. Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat,
3. Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat,
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,
5. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043,
6. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (dau/ys).
Banua6.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendorong pencegahan dan pengendalian penyakit prioritas melalui peningkatan…
Banua6.com, Paringin – Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, secara resmi memimpin peringatan Maulid Nabi…
Banua6.com, Paringin – Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, bersama jajaran Pemkab, Forkopimda, tokoh agama, dan…
Banua6.com, Paringin – Suasana khidmat menyelimuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…
Banua6.com, Paringin – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari, memberikan apresiasi atas…
Banua6.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Prioritas dan Plafon…