Categories: BalanganBanua6DPRD

Fungsi Legislatif Dipekuat, DORD Balangan Hasilkan Regulasi Responsif Kebutuhan Masyarakat

Banua6.com. Paringin – Peningkatan kualitas produk hukum daerah terus menjadi prioritas utama DPRD Kabupaten Balangan. Hal ini ditindaklanjuti melalui partisipasi aktif dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa tahap harmonisasi merupakan langkah sangat krusial. Proses ini tidak hanya berfungsi menyelaraskan aturan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan setiap pasal dalam Raperda memiliki daya guna yang jelas, mudah diterapkan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dibahas dua Raperda strategis, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia, serta Raperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Menurut Saiful Arif, pembahasan kedua aturan ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan warga, baik dari sisi kesejahteraan sosial maupun penataan wilayah yang lebih rapi dan teratur.

Melalui mekanisme harmonisasi, substansi dari kedua Raperda tersebut akan diperdalam dan diperhalus. Tujuannya agar aturan yang dihasilkan lebih komprehensif, tidak menimbulkan tumpang tindih dengan peraturan lain, serta benar-benar efektif dan tepat sasaran saat diberlakukan.

“Harapannya, regulasi yang kami susun tidak hanya lengkap secara administrasi, tapi juga mampu memberi manfaat nyata. Khususnya untuk meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan bagi lansia, serta mewujudkan penamaan wilayah yang tertib, teratur, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Saiful Arif.

Ia juga menekankan, penyusunan produk hukum yang berkualitas sangat bergantung pada kolaborasi erat antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Hukum. Sinergi dan diskusi yang konstruktif menjadi kunci utama agar setiap Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Saiful Arif pun menyampaikan optimisme, bahwa hasil dari rapat harmonisasi ini dapat segera dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut hingga menuju pengesahan. Dengan begitu, kedua aturan tersebut bisa segera menjadi landasan hukum yang sah, mendukung percepatan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

“Dengan kerja sama yang solid dan pemikiran yang matang bersama, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat, jelas, dan membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakat Balangan,” tutupnya. (dau/ys).

admin

Recent Posts

Proklamasi di HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Balangan Bacakan Teks

Banua6.com, Paringin – Suasana khidmat menyelimuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…

2 minggu ago

Dampak Penyesuaian Pusat, APBD Balangan 2026 Diproyeksikan Turun 1,25 Persen

Banua6.com, Paringin – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)…

1 bulan ago

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Balangan Sampaikan 7 Rekomendasi

Banua6.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

2 bulan ago

Hadirkan Jaminan Masa Depan, Bupati Abdul Hadi Luncurkan Beasiswa Khusus Anak Yatim

Banua6.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan terobosan baru di bidang pendidikan dan perlindungan sosial…

2 bulan ago

Tak Hadiri Undangan RDPU, DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Segera Tangani Banjir Bendungan Pitap

Banua6.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk segera…

2 bulan ago

Hadiri Kegiatan Gatriwara, Ini Pesan Hj. Sri Huriyati Hadi

Banua6.com, Paringin – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Sri Huriyati Hadi, turut hadir dalam Pertemuan…

2 bulan ago