Banua6.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Nota kesepakatan ditandatangani di Paringin, Jumat (14/8/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan, yakni Ketua DPRD Hj. Lindawati, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif.
PPAS merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD, yang selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dokumen yang disepakati mencakup rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, plafon anggaran sementara per urusan pemerintahan dan SKPD, program, kegiatan dan belanja, serta rencana pengeluaran daerah. Seluruh rincian dituangkan dalam lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari nota kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi Pemkab dan DPRD Balangan untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Diharapkan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan. (dau/sal).
