Contact Information

Theodore Lowe, Ap #867-859
Sit Rd, Azusa New York

We Are Available 24/ 7. Call Now.

Banua6.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti persoalan krusial pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas, terkait tertahannya klaim BPJS Kesehatan serta kekosongan obat.

Permasalahan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Balangan dengan menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan, dan seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan, Senin (10/8/2026).

Dalam rapat terungkap, klaim BPJS dari sejumlah Puskesmas belum dapat diproses dan berpotensi mengganggu operasional pelayanan.

Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy, menyebutkan di Puskesmas Awayan terdapat lebih dari Rp100 juta klaim yang belum dibayarkan. Jika digabungkan dengan tiga Puskesmas rawat inap di Awayan, Batumandi, dan Lampihong, total klaim yang belum terproses diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.

“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan persoalan administrasi tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Berdasarkan aturan, untuk akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melayani atau klaim terhambat, untuk apa kerja sama dilakukan lebih dulu?” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan agar klaim tetap dapat diproses melalui surat pernyataan kesanggupan pengembalian dana jika ditemukan masalah saat audit. “Kami tidak akan melakukan audit internal, tetapi tidak bisa menghalangi BPK maupun BPKP,” jelasnya.

Sementara itu, terkait keluhan masyarakat akan kekosongan obat, Dinas Kesehatan Balangan memastikan ketersediaan obat sudah mulai diatasi dan sedang didistribusikan ke Puskesmas.

Namun, DPRD menegaskan penyelesaian konkret harus segera dilakukan. Jika persoalan tidak menemukan solusi, DPRD akan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Kesehatan untuk mengurai akar masalah secara menyeluruh, mulai dari sistem klaim, ketersediaan obat, hingga koordinasi antarinstansi terkait. (dau/sal).

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *