Banua6.com, Paringin – Bundaran Simpang Empat Kota Paringin masih jadi titik rawan pelanggaran lalu lintas. Banyak pengendara kedapatan menerobos arus, dan bukan semata karena kurang kesadaran — rambu serta petunjuk arah di kawasan itu dinilai belum cukup jelas sehingga memicu kebingungan.
Warga Desa Paran, Setiawan, mengaku merasakannya: “Kadang kami bingung mana jalur satu arah yang pasti, apalagi kalau jarang lewat sini,” ujarnya Jumat (3/7/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balangan, Musa Abdullah, mengakui rambu di sekitar bundaran memang membingungkan dan berpotensi memicu pelanggaran. “Ini sudah jadi catatan kami. Akan segera disurvei dan diperbaiki sesuai prioritas,” tegasnya.
Selain pembenahan rambu, Dishub juga akan menertibkan parkir liar truk di bahu jalan sekitar Majelis Nurul Muhibbin, serta mempergencar edukasi lewat videotron, radio, dan pengeras suara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Balangan AKP Rachmad Hidayat Noor mencatat ada 6 titik rawan pelanggaran di Paringin: depan Toko Yulia, Pos Lantas–Bank Kalsel, Taman PPKB, Warung Nasi Padang, Bank BRI, serta Bundaran Maritam dan Bundaran Paringin.
“Edukasi dan pemasangan rambu sudah kami lakukan. Namun tanpa kesadaran masyarakat, pelanggaran tetap terjadi,” pesannya. (dau/sal).
