Banua6.com, Paringin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Balangan telah menuntaskan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola sektor perkebunan di daerah.
Proses penyusunan dilakukan melalui rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Bagian Hukum Setda Balangan, guna memastikan regulasi yang disusun komprehensif dan menjawab kebutuhan daerah.
Anggota DPRD Balangan, Nur Fariani, menekankan bahwa aturan ini tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga sangat mengedepankan aspek kelestarian alam.
“Harapannya, dengan adanya regulasi ini, produktivitas meningkat, namun kelestarian lingkungan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan konservasi menjadi kunci utama, agar sektor ini berkembang optimal tanpa merusak ekosistem. Selain itu, Raperda ini juga bertujuan meningkatkan daya saing komoditas lokal melalui manajemen yang lebih tertata.e
“Tujuan akhirnya agar kesejahteraan petani terjamin dan pendapatan daerah bisa terus tumbuh,” tambahnya.
Raperda ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan pengesahan menjadi Perda. Diharapkan, aturan ini memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi petani, serta menciptakan iklim investasi yang ramah lingkungan. (dau/ys).
