Contact Information

Theodore Lowe, Ap #867-859
Sit Rd, Azusa New York

We Are Available 24/ 7. Call Now.

Banua6.com, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan setujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebelumnya.

Persetujuan bersama dengan Pemkab Balangan ini dituangkan dalam Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (22/9).

Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati mengatakan dalam paripurna DPRD ini semua fraksi yang ada menyetujui Raperda yang telah diajukan oleh pihak eksekutif dan telah melalui pembahasan intensif bersama mitra kerja  yang berhubungan dengan aturan yang dibahas.

“Alhamdulilah setelah melalui oembahasan panjang, raperda ini sudah disahkan menjadi Perda dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah provinsi,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa keenam raperda tersebut telah melalui pembahasan intensif antara DPRD, Pemkab, serta pihak-pihak terkait hingga tahap finalisasi.

“Kami telah melakukan pembahasan hingga finalisasi terhadap raperda-raperda yang disampaikan. Hari ini kita bersama-sama melakukan persetujuan, sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai perda dan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Adapun enam raperda yang disetujui bersama yaitu:

Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat,

Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,

Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045,

Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat,

Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dengan disetujuinya keenam raperda ini, Pemkab Balangan bersama DPRD berharap dapat menghadirkan payung hukum yang lebih kuat bagi pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (dau/ys).

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *